#Citizen Reporter

Hukum

Jared Diamond: Indonesia Masuk Kategori Negara Gagal?

Jared Diamond dalam tulisannya yang berjudul How Societies Choose to Fail or Succeed (2005). Meyebutkan bahwa Indonesia termasuk ke dalam negara gagal beserta 13 negara lainnya. Menurut pandangan saya Indonesia saat  ini tidak termasuk kedalam negara gagal karena situasi Indonesia sekarang berbeda dengan situasi pada awal dekade 2000-an. Indonesia mengalami situasi yang terus membaik di era 2010- an. Konflik berdarah telah dapat diatasi dan masyarakat di daerah konflik telah kembali damai.kondisi politik Indonesia mulai stabil   Negara yang memiliki sistem ekonomi politik yang inklusif akan berpotensi menjadi negara kaya, sedangkan negara yang memiliki sistem ekonomi politik yang ekstraktif tinggal menunggu waktu untuk terseret ke dalam jurang kemiskinan, instabilitas politik, dan gagal sebagai negara. Ada tiga faktor yang membedakan keduanya, Negara yang inklusif adalah negara yang memiliki sistem politik yang demokratis, tidak bias kepada kepentingan elite, dan memiliki pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sementara itu, negara yang ekstraktif bersifat sebaliknya. Negara gagal menurut Menurut Jared Diamond (2005). negara gagal dicirikan lima faktor yakni: Kerusakan Lingkungan Pemanasan Global Negara tetangga yang bermusuhan Mengendurnya dukungan kelompok masyarakat yang sudah menjalin hubungan baik melalui perdagangan Lembaga politik, ekonomi, sosial dan budaya lumpuh sebagai pemecah socia               Kenapa Jared Diamond memasukan Indonesia kedalam negara gagal ? Ketika itu Indonesia telah menjadi negara yang demokratis sehingga kita dapat digolongkan sebagai negara yang inklusif. Akan tetapi, ketika itu juga Indonesia masih belum bebas dari kekacauan politik, seperti konflik sosial yang keras di Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Maluku. Indonesia juga mengalami banyak teror yang menelan banyak korban jiwa. Dari sisi lingkungan, prediksi tersebut masuk akal jika mengingat parahnya perusakan alam atau lingkungan yang berlangsung di Indonesia, baik itu di darat (perusakan hutan karena pertambangan, pembakaran hutan, dan pembalakan liar), laut (perusakan terumbu karang dan habitat laut), maupun udara (kabut asap karena pembakaran hutan dan kontribusinya terhadap pemanasan global). Diamond menyebutkan faktor penghancur yang menjadikan negara-negara tersebut gagal membebaskan diri adalah kekacuan politik dan kerusakan lingkungan hidup.

Mas Adit3 menit
Hukum

Melihat Potensi Kegagalan Indonesia

Sebelum kita bahas lebih lanjut apakah Indonesia termasuk negara gagal, mari kita cari tahu apakah yang dimaksud dengan negara gagal. Negara gagal merupakan negara yang dianggap gagal memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar suatu pemerintahan berdaulat. Pada dasarnya tidak ada kesepakatan umum mengenai definisi Negara gagal. Suatu negara dapat dikatakan gagal jika negara tersebut  memiliki ciri-ciri sepeti berikut:   Kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri, atau monopoli pengerahan pasukan fisik sahdi wilayahnya Tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama Tidak mampu menyediakan layanan publik Tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota penuh komunitas internasional   Beberapa Negara gagal tahun 2013 versi foreign policy yaitu: Somalia Republik Demokratik Kongo Sudan Sudan Selatan Chad Yemen Afghanistan Haiti Republik Afrika Tengah Zimbabwe   Jika kita berpatokan pada ciri-ciri diatas maka Indonesia tidak termasuk negara gagal, misalnya pada poin pertama disebutkan “Kehilangan kontrol atas wilayahnya sendiri di wilayahnya” Indonesia tidak termasuk kedalam ciri-ciri tersebut karena hingga saat ini Indonesia memiliki kontrol penuh atas wilayahnya, meski tidak bisa kita pungkiri bahwa sedang terjadi ketegangan di Laut china selatan yang berpengaruh terhadap kedaulatan  Negara Kesatuan Republik Indonesia.   Kemudian pada poin selanjutnya disebutkan “Tergerusnya kewenangan yang sah dalam pembuatan keputusan bersama” , didalam hal ini Indonesia juga tidak termasuk kedalam Negara gagal karena semua peraturan yang berlaku di Indonesia dibuat berdasarkan kebutuhan warga negara Indonesia dan setiap peraturan di Indonesia berlandaskan pada Pancasila. Alasan selanjutnya mengapa Indonesia bukan termasuk negara gagal adalah karena Indonesia mampu menyediakan pelayanan  publik, misalnya pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis, pelayanan transportasi dll.   Ciri-ciri negara gagal selanjutnya adalah “Tidak mampu berinteraksi dengan negara lain sebagai anggota penuh” poin tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang sudah Indonesia lakukan, misalnya dengan masuknya Indonesia kedalam PBB, selain itu Indonesia banyak melakukan misi perdamaian dibawah naungan  PBB dan hal tersebut dapat menunjukan bahwa Indonesia berperan aktif dalam komunitas internasional dan perdamaian dunia sehingga Indonesia tidak dapat dikatakan sebagai negara gagal.

Muhammad Wildan4 menit
Hukum

Negara Gagal itu Seperti Apa?

Negara gagal adalah negara yang tidak memiliki kemauan atau kemampuan melindungi warga negara dari berbagai bentuk kekerasan dan bahkan kehancuran tidak dapat menjamin hak-hak warga negara baik di Tanah Air sendiri maupun di luar negeri dan tidak mampu menegakkan dan mempertahankan berfungsinya konsep demokrasi. Hal ini mengacu pada negara tertentu yang menganggap diri mereka berada di luar tatanan hukum baik domestik maupun internasional, yang membuat mereka bebas melakukan agresi dan kekerasan. Pemerintah seakan-akan tidak lagi dapat menyediakan kebutuhan pokok, seperti pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan bahan kebutuhan pokok (Indonesia: gas dan minyak tanah seperti yang terjadi belakangan ini). Infrastruktur menjadi semakin tak keruan dan tidak efektif lagi. Korupsi merajalela dan justru dilakukan oleh lembaga yang sebenarnya mempunyai tugas pokok melindungi rakyat, masyarakat, dan negara terhadap gangguan korupsi.   Argumentasi Indonesia sebagai negara gagal sudah mulai terasa dikalangan masyarakat. Hal ini bisa dilihat dengan penjelasan diatas. Seperti, saat ini pemerintah Indonesia sudah tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rakyat, dimana indeks angka kemiskinan masyarakat Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Selain itu juga, konflik horizontal terjadi di masyarakat dalam bentuk pertentangan suku, agama dan antargolongan. Bom kerap meledak di Ibukota dan tempat-tempat lain di daerah.   Selain itu juga indikator yang bisa mengarahkan Indonesia sebagai negara gagal adalah saat ini pemerintah Indonesia tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan dengan baik.    Selain kebutuhan ekonomi, tingginya tingkat angka korupsi di Indonesia juga semakin mengakibatkan Indonesia sebagai negara gagal. Hal in dapat dilihat dengan banyakanya kasus mafia hukum, mafia pajak dan penangkapan Walikota dan Gubernur di Indonesia yang tersangkut hukum kasus skandal korupsi.  Selain itu indikasi lain mengenai Indonesia sebagai negara gagal dapat dilihat dari lembaga pemerintahannya. Dewasa ini pemerintah di Indonesia seakan-akan kehilangan kekuatan untuk menjalankan roda pemerintahan. Hal ini dikarenakan adanya ketidakseimbangan diantara seluruh lembaga negara di di Indonesia. Selain itu juga semakin tidak sinergisnya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif semakin mengindikasikan Indonesia sebagai negara gagal.   Namun disatu sisi, Indonesia masih bisa mempertahankan keamanan masyarakatnya dari ancaman domestik dan dalam negeri, seperti Indonesia berhasil dalam penyelesaian konflik Aceh secara damai dan keberhasilan pemilu langsung. Kesemua hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara stabil, jauh diatas negara-negara Afrika dan sejumlah negara di Timur Tengah dan Asia Selatan.

ghefira putri aurarifa4 menit
Hukum

Apakah Indonesia termasuk Negara Gagal?

Pengertian dari negara gagal itu sendiri menurut wikipedia ialah negara yang dianggap gagal memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dasar suatu pemerintahan berdaulat. Tidak ada kesepakatan umum tentang definisi negara gagal. Namun, apa sajakah persyaratan dan tanggung jawab dari suatu pemerintah berdaulat tersebut? Syarat syarat negara berdaulat antara lain yaitu harus memiliki wilayah, pemerintahan, rakyat dan pengakuan dari negara lain. Lalu, tanggung jawab dasar suatu negara menurut saya adalah melindungi rakyat meliputi hak perlindungan, kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, keamanan dan hidup namun untuk mendapatkan hak dari tanggung jawab suatu negara tersebut rakyat atau warga negara haruslah melaksanakan kewajiban mereka kepada negara terlebih dahulu.    Dengan melihat contoh negara gagal yang berada pada urutan pertama yaitu negara Somalia, indikasi dari negara gagal menurut pengertian di atas tidak banyak terdapat di negara Somalia, karena negara Somalia memenuhi persyaratan sebagai negara berdaulat namun sedikit dari tanggung jawab yang dilaksanakan oleh negara Somalia yang menjadikan negara tersebut negara gagal dengan gagalnya melaksanakan tanggung jawab sebagai suatu negara sehingga menjadikan warga negara enggan untuk melaksanakan kewajiban mereka sebagai warga negara yang menjadikan negara tersebut menjadi negara gagal. Sistem pemerintahan yang sangat bobrok dan korup juga mempengaruhi suatu negara karena pemerintahan merupakan pusat dari negara dan sebagai pengatur jalanya suatu roda kehidupan suatu negara.   Apakah Indonesia termasuk negara gagal? Menurut saya Indonesia bukanlah termasuk negara gagal bukan karena Indonesia tidak pernah masuk ke dalam daftar indeks negara gagal di seluruh dunia melainkan terpenuhinya persyaratan dan tanggung jawab dasar suatu negara yang di mana itu adalah anggapan gagal atau tidaknya suatu negara, dan menurut saya Indonesia sudah memenuhi semua itu. Indonesia selalu berusaha memperbaiki dan mengembangkan baik dari sistem pendidikan, kesehatan, komunikasi teknologi dan lainnya, lalu seiring perkembangan waktu Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang cukup signifikan dan itu semua menurut saya itu semua sudah memenuhi persyaratan dan tanggung jawab dari suatu negara berdaulat.  

Dita Nuraini3 menit
Pendidikan

Perkuat Skill Menulis Artikel Ilmiah, FKM DIH UB Selenggarakan Workshop

Malang (1/12) - Mahasiswa identik dengan ide dan gagasan yang solutif dan inovatif. Sayangnya, kadang ide dan gagasan tersebut belum bisa tersalurkan dengan maksimal ke dalam tulisan ilmiah yang baik dan benar. Untuk mengatasi keadaan tersebut, Forum Komunikasi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya (FKM DIH UB) angkatan 2020 menggelar pelatihan penulisan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi, 27-28 November 2021, di Hotel Savana, Malang.   Hadir sebagai pemateri, Dr. Ahmad Siboy (ISNU Kota Malang), Nur Putri Hidayah, MH (I-LJH) dan fasilitator dari mahasiswa DIH sendiri yaitu Kukuh Tejomurti, L.LM (UNS) dan Sholahuddin Al-Fatih, MH. (UMM). Agenda tersebut dibuka secara resmi oleh Dekan FH UB, Dr. Muchamad Ali Safa'at dan turut dihadiri pula oleh Wakil Deakn 2, Wakil Dekan 3 dan KPS DIH UB.   "Artikel ilmiah menjadi kebutuhan kita bersama. Bahkan untuk mahasiswa DIH, digunakan sebagai syarat kelulusan. Sehingga agenda seperti ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan demi memperkuat basis keilmuan dan praktik kepenulisan." Ungkap Dr. Muchamad Ali Safa'at dalam sambutannya.   Agenda yang berlangsung selama 2 hari tersebut dihadiri oleh para mahasiswa DIH UB angkatan 2020. Selain sebagai saran belajar menulis artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi, agenda tersebut juga diiringi dengan diskusi keilmuan untuk membahas topik terkini, terutama seputar proposal disertasi. (saf/hum).

Sholahuddin Al-Fatih2 menit