#Pengabdian Masyarakat

Pendidikan

SABUN JAGO DESA : INOVASI HIJAU NGAWONGGO, SINERGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG SATU LANGKAH UNTUK DESA

Malang, 4 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kelompok 4 yang bertugas di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan pelatihan pembuatan sabun cuci piring berbahan dasar lemon. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB ini merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada peningkatan keterampilan sekaligus pemanfaatan potensi lokal. Pelatihan ini diikuti dengan antusias oleh ibu-ibu kader posyandu dan penggerak PKK Desa Ngawonggo. Para peserta terlibat aktif dalam setiap tahapan, mulai dari mendengarkan penjelasan teori hingga mencoba praktik langsung. Pemilihan buah lemon (Citrus limon) sebagai bahan utama bukan hanya karena ketersediaannya yang cukup melimpah di daerah tersebut, melainkan juga karena kandungan asam sitratnya yang berfungsi sebagai pembersih alami. Dalam proses formulasi, mahasiswa KKN menjelaskan bahwa sabun cuci piring dibuat melalui kombinasi beberapa bahan, yakni Texapon sebagai pembentuk busa, Sodium Lauryl Sulfate (SLS) untuk meningkatkan daya bersih, serta garam dapur sebagai pengental. Proses pencampuran dilakukan secara manual dengan takaran yang terukur, sehingga menghasilkan sabun cair dengan aroma segar, tekstur stabil, serta efektivitas tinggi untuk membersihkan peralatan dapur. Selain itu, mahasiswa memberikan simulasi perhitungan bahan untuk skala produksi. Misalnya, untuk menghasilkan 60 botol sabun berukuran 200 mL, warga membutuhkan sekitar 12 liter formula sabun. Informasi praktis ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan keterampilan produksi mandiri serta membuka peluang usaha kecil berbasis potensi lokal. Ketua tim KKN Desa Ngawonggo, Renata, menyampaikan harapannya agar program ini tidak hanya meningkatkan keterampilan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, pelatihan ini dapat mengurangi ketergantungan pada produk pembersih berbahan kimia sintetis yang harganya relatif lebih mahal, sekaligus memperkuat pemanfaatan hasil pertanian lokal. Kegiatan ini disusun dan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN kelompok 4 Universitas Muhammadiyah Malang dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Drs. Mohammad Jufri, S.T, M.T. Tim pelaksana terdiri dari Renata (202310410311215), Adelia Fadhil (202310410311184), Saada Dzaroini (202310410311185), Shela Ayu Safitri (202310410311198), dan Pritha Divani (202310410311211). Pelaksanaan berjalan lancar dan sukses, di mana produk sabun yang dihasilkan dapat langsung digunakan oleh warga pada hari yang sama.

Renata Re3 menit
Pendidikan

Mahasiswa UMM Kenalkan Dunia Kampus kepada Siswa SMA Lewat Program “Pengabdian Mahasiswa Masyarakat”

Malang, 28 Juli 2025 — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali menggelar  program Pengabdian Mahasiswa Masyarakat(PMM), yang dimana didalam PMM ini terdapat sebuah program kerja yang bernama PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru), PMB adalah sebuah kegiatan pengenalan dunia kampus kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang digelar langsung di lingkungan sekolah. Program ini menjadi jembatan penting antara dunia kampus dan dunia sekolah menengah dalam menyiapkan generasi muda menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kegiatan yang dilakukan oleh anggota kelompok 5 yang terdiri dari Devi Komalasari, Cindy Zahira Putri, Putri Regina, Nabila Adelia Ramadhani, dan Tri Trisnamiati ini dilaksanakan di MA An-Nur Al-Huda. Dalam satu kali kunjungan, kelompok mahasiswa UMM terdiri dari fakultas Ilmu Kesehatan yang aktif memberikan sosialisasi, berbagi pengalaman, serta memberikan motivasi belajar kepada para siswa kelas XII. Menurut Nabila Adelia Ramadhani, mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan sekaligus koordinator kelompok 5, “Program ini kami rancang untuk mendekatkan dunia kampus kepada siswa SMA, bukan hanya dari sisi akademik, tetapi juga bagaimana kehidupan kampus sebenarnya. Kami ingin menunjukkan bahwa kuliah bukan hal yang menakutkan, tetapi bisa menjadi pengalaman berharga untuk membentuk masa depan.”. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa UMM membawakan materi interaktif seputar pemilihan jurusan, proses pendaftaran kuliah, sistem perkuliahan, dan kehidupan organisasi kemahasiswaan. Mereka juga menyisipkan informasi tentang program unggulan UMM seperti Study Exchange, beasiswa dalam dan luar kampus, serta peluang magang berskala nasional maupun internasional. Salah satu sesi yang paling menarik perhatian siswa adalah “Cerita Kampus”, di mana para mahasiswa bercerita tentang pengalaman pribadi mereka saat beradaptasi di dunia kampus, menghadapi tantangan akademik, hingga mengelola waktu antara kuliah dan organisasi. Sesi ini membangun hubungan emosional yang kuat antara mahasiswa dan siswa, menciptakan suasana diskusi yang terbuka dan penuh antusiasme. Selain penyuluhan, acara ini juga dilengkapi dengan games edukatif, pemutaran video profil kampus, dan pembagian brosur PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru). Kelompok  mahasiswa juga memberikan konsultasi ringan kepada siswa yang masih bingung menentukan jurusan kuliah, serta membuka forum diskusi terbuka seputar kehidupan perkuliahan. Dosen Pembina kegiatan, Drs.Mohammad Jufri,ST.,MT menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, serta bentuk konkret dari implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tapi juga menerapkan pengetahuan mereka di lapangan, menjadi inspirasi dan agen perubahan bagi generasi berikutnya,” jelasnya. Program “Pengabdian Mahasiswa Masyarakat” telah disambut baik oleh pihak sekolah. Kepala MA An-Nur Al-Huda, Bapak H. Abdur Rouf, M.Pd., menyebutkan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan oleh siswa. “Banyak siswa yang belum memiliki gambaran tentang dunia kuliah. Kehadiran mahasiswa dari UMM memberikan informasi nyata dan membangun semangat anak-anak kami untuk melanjutkan pendidikan tinggi.” UMM sebagai kampus unggulan terus mendorong mahasiswanya untuk aktif tidak hanya dalam kegiatan akademik, tetapi juga dalam program sosial, edukatif, dan kemasyarakatan. Dengan motto “Dari Muhammadiyah untuk Bangsa”, UMM berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga berjiwa sosial dan berkarakter kuat. Melalui “Pengabdian Mahasiswa Masyarakat”, UMM berharap semakin banyak siswa yang memiliki akses informasi pendidikan tinggi yang akurat, dan tumbuhnya motivasi untuk terus belajar dan melanjutkan studi ke jenjang universitas. Dosen pendamping Lapangan  Drs.Mohammad Jufri,ST.,MT dan mahasiswa yang melakukan kegitan PMM ini adalah: Devi Komalasari (202310410311188) Cindy Zahira Putri (202310410311194) Putri regina (202310410311203) Nabila Adelia Ramadhani (202310410311205) Tri trisnamiati (202310410311207)

Putri regina5 menit
Pendidikan

Pengabdian Mahasiswa ke Masyarakat (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) DESA NGAWONGGO KEC. TAJINAN KELOMPOK 5 : INOVASI SABUN CUCI TANGAN ALAMI DARI BAHAN LOKAL : UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HIDUP BERSIH

Mahasiswa Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menunjukkan inovasi nyata dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Lewat tangan-tangan kreatif mereka, lahirlah sabun cuci tangan alami yang memanfaatkan kekayaan bahan lokal. Kegiatan ini bukan hanya sekadar riset, tapi juga wujud nyata komitmen mereka dalam menggalakkan kesadaran akan pentingnya hidup bersih di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa PMM Desa Ngawonggo Kecamatan Tajinan Kelompok 1 daei UMM, beranggotakan 5 mahasiswi yaitu Cindy zahira putri, Putri regina, Devi komalasari, Nabila adelia ramadhani, dan Tri trisnamiati. Di tengah banyaknya produk pembersih di pasaran, sabun cuci tangan alami hasil inovasi mahasiswa PMM UMM ini menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan dan aman. Mereka memanfaatkan ekstrak dari lidah buaya yang dikenal punya khasiat antibakteri dan antiseptik. Formula ini dirancang untuk membersihkan tangan secara efektif tanpa membuat kulit kering atau iritasi, cocok untuk penggunaan sehari-hari, bahkan bagi kulit sensitif sekalipun.   "Kami melihat potensi besar pada bahan-bahan alami di sekitar kita yang kaya manfaat," ujar Tri Trisnamiati, salah satu anggota tim PMM. "Melalui inovasi sabun ini, kami berharap bisa mengedukasi masyarakat bahwa hidup bersih itu mudah dan bisa dimulai dari hal-hal sederhana, bahkan dengan produk dari alam." Program ini bukan cuma tentang menghasilkan produk, tapi juga edukasi. Tim mahasiswa PMM UMM berencana untuk mengadakan sosialisasi dan lokakarya tentang pembuatan serta manfaat sabun cuci tangan alami ini kepada masyarakat. Mereka ingin agar inovasi ini bisa menjangkau lebih banyak orang, terutama di daerah yang mungkin kesulitan mengakses produk kebersihan konvensional. Inovasi sabun cuci tangan alami dari bahan lokal ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam menciptakan solusi praktis untuk masalah kesehatan masyarakat. Semoga, langkah kecil ini bisa memicu inovasi-inovasi lain yang lebih besar dan semakin memperkuat kesadaran kita semua akan pentingnya menjaga kebersihan untuk kesehatan bersama. Pada hari kamis, 31 Juli 2025 Mahasiswa PMM Desa Ngawonggo, Kec. Tajinan kelompok 1 melaksanakan kegiatan pembuatan sabun cuci tangan dari bahan alami yaitu EKSTRAKSI LIDAH BUAYA Bersama dengan siswa siswi SDN 1 NGAWONGGO . Kegiatan ini diikui oleh kurang lebih 40 siswa siswi SDN 1 NGAWONGGO. Kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi terkait bahan-bahan sabun, praktik, hingga penerapan.  

adelia ramadhani3 menit
Saintek

PMM UMM DESA SLAMET, KEC. TUMPANG KELOMPOK 1 : BIOLARVASIDA CEGAH DBD DI DESA SLAMET

Minggu, 27 Agustus 2025 12:55   Pengabdian pada Masyarakat oleh Mahasasiswa (PMM) merupakan kegiatan pengganti KKN untuk mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan PMM merupakan pengaplikasian dari ilmu atau gagasan mahasiswa kepada masyarakat langsung, masyarakat di desa maupun siswa – siswi di sekolah. Program (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang adalah suatu program yang dilakukan oleh mahasiswa dengan tujuan untuk memberikan dampak yang baik serta manfaat yang positif secara nyata. Mahasiswa PMM Desa Slamet, Kec. Tumpang Kelompok 1 dari UMM, beranggotakan 5 mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) program studi farmasi, yaitu Dhimas Fadlilah Muttaqin, Rahmana Fajar Dwi Cahyo, Ihza Fadilah Rizky, Muhammad Raditya Lingga Cekrawangsa Seputro, dan Muhammad Angga Ferdiansyah.   Mahasiswa PMM Desa Slamet, Kec. Tumpang kelompok 1 memperkenalkan BIOLARVASIDA, dalam rangka memberantas jentik nyamuk secara mandiri. BIOLARVASIDA merupakan obat pemberantas jentik nyamuk, yang terbuat dari serbuk daun sirih. Berdasarkan penelitian terbaru, daun sirih mengandung senyawa Alkaloid dan minyak atsiri yang bersifat sebagai racun bagi jentik nyamuk. BIOLARVASIDA merupakan inovasi yang sangat bagus, dikarenakan sangat mudah dibuat di rumah dan ramah lingkungan karena terbuat dari bahan alam. Inovasi ini dalam pemberantasan jentik nyamuk dinilai lebih baik dibandingkan dengan menggunakan bahan kimia, seperti fogging karena alasan kesehatan. Pada hari minggu, 27 Juli 2025 Mahasiswa PMM Desa Slamet, Kec. Tumpang Kelompok 1 melaksanakan kegiatan pembuatan BIOLARVASIDA bersama dengan anggota PKK Dusun Karang Jambe. Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang anggota PKK Dusun Karang Jambe. Kegiatan ini dilakukan dengan pemaparan materi, praktik, hingga penerapan di salah satu rumah warga. Kelompok tersebut juga memberikan pretest dan post test untuk memastikan materi yang diberikan sudah benar – benar dipahami oleh seluruh anggota PKK yang hadir.     Setelah pemaparan materi selesai, kelompok tersebut membantu salah satu warga dalam pengaplikasian BIOLARVASIDA di rumah warga tersebut. Hal ini ditujukan untuk memastikan bahwa warga desa mengerti cara pengaplikasiannya di rumah. Diharapkan warga dapat meneruskan kegiatan ini secara mandiri agar dapat membawa manfaat bagi warga desa itu sendiri.   Dengan adanya kegiatan pengenalan BIOLARVASIDA pada anggota PKK Desa Slamet, khususnya Dusun Karang Jambe, diharapkan dapat membantu warga desa dalam mencegah penyakit DBD dengan cara memberantas jentik nyamuk tanpa menggunakan bahan kimia. Dengan terhindarnya penggunaan bahan kimia dalam pemberantasan jentik nyamuk, diharapkan dapat menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan desa. Selain itu, diharapkan juga agar warga desa terinspirasi untuk menggunakan bahan alami dibandingkan bahan kimia untuk keperluan lainnya. Dengan penggunaan bahan alam dapat menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat, terutama bebas dari penyakit DBD tanpa efek samping. Harapannya, kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, agar dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua orang. 

Revidha Zalsana5 menit
Hukum

Mahasiswa Hukum UMM Magang Mandiri di Kantor Hukum Agus S. Sugianto & Partners: Belajar Langsung dari Penanganan Kasus Restitusi Tragedi Kanjuruhan

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) terus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga mumpuni dalam praktik hukum. Salah satu upaya strategisnya adalah mewajibkan mahasiswa mengikuti program magang mandiri yang terkoordinasi oleh Laboratorium FH UMM. Program ini mempertemukan mahasiswa dengan dunia praktik hukum melalui kerja sama dengan berbagai institusi, mulai dari pengadilan, kejaksaan, kepolisian, hingga kantor hukum. Pada semester genap tahun akademik ini, empat mahasiswa—Danendra Natha Nagara (202210110311082), Daffa Oxa Hernanda (202210110311252), Aryawan Dwi Wahyu Putra (202210110311289), dan Revandi Trio Raharjo (202210110311491),  berkesempatan untuk magang di Kantor Advokat & Legal Consultant Agus S. Sugianto, S.H., M.H & Partners. Selama menjalani program magang, para mahasiswa terlibat langsung dalam pendampingan hukum bagi para korban Tragedi Kanjuruhan. Peristiwa kelam yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, merenggut nyawa 135 orang dan melukai ratusan lainnya, menjadikannya salah satu insiden paling tragis dalam sejarah sepak bola Indonesia dan dunia. Kantor tempat para mahasiswa magang dipercaya menjadi salah satu pihak yang menangani kasus restitutsi bagi 42 keluarga korban dalam upaya menegakkan hak mereka sebagai para pihak yang terdampak. Restitusi sendiri menurut Pasal 1 angka 5 PP Nomor 35 Tahun 2020 merupakan bentuk ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya sebagai akibat langsung dari tindak pidana, dan dapat difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam kasus ini, Kantor Hukum Agus S. Sugianto & Partners mengajukan permohonan restitusi kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai penyelenggara kompetisi, mengacu pada sejumlah dasar hukum nasional. Di antaranya adalah: ·    Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (jo. UU No. 31 Tahun 2014), ·   Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi,  Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban ·   Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Restitusi dan Kompensasi bagi Korban Tindak Pidana. Melalui magang ini, para mahasiswa tidak hanya mempelajari seluk-beluk beracara di pengadilan, tetapi juga memahami bagaimana pelaksanaan hak restitusi diatur secara hukum dan prosedural. Mereka mendalami mekanisme yang diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2022, termasuk kewajiban hakim mempertimbangkan penilaian kewajaran dari LPSK serta efisiensi prosedur melalui penggabungan permohonan dalam satu berkas perkara pidana. Permohonan restitusi tersebut diajukan melalui proses hukum dengan Nomor Registrasi Perkara 1/Res.Pid/2024/PN Sby. Dalam putusan tersebut, meskipun Majelis Hakim telah mengabulkan sebagian permohonan restitusi, nilai yang diberikan jauh lebih rendah dari tuntutan awal LPSK, yang mengajukan total sebesar Rp 17,5 miliar. Hakim hanya menetapkan Rp 1,02 miliar sebagai nilai restitusi yang diberikan kepada 72 pemohon. Kemudian pada tingkat banding nilai restitusi menjadi Rp 670 juta. Namun hingga saat ini, restitusi tersebut belum dibayarkan, karena LPSK masih mengalami kebingungan terkait mekanisme pelaksanaan eksekusinya. Sementara dari pihak para korban, segala kelengkapan dan kesiapan telah terpenuhi tinggal menunggu pelaksanaan dari pihak berwenang Melalui magang ini, para mahasiswa tidak hanya mempelajari seluk-beluk beracara di pengadilan, tetapi juga memahami bagaimana pelaksanaan hak restitusi diatur secara hukum dan prosedural. Mereka mendalami mekanisme yang diatur dalam PERMA No. 1 Tahun 2022, termasuk kewajiban hakim mempertimbangkan penilaian kewajaran dari LPSK serta efisiensi prosedur melalui penggabungan permohonan dalam satu berkas perkara pidana. Lebih dari sekadar pendalaman materi hukum, magang ini juga menjadi ajang pembelajaran praktis. Dari proses ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam tentang perlindungan hukum terhadap korban, penerapan keadilan restoratif, dan pentingnya peran advokat dalam menjembatani suara korban ke ranah hukum formal. Mahasiswa terlibat dalam observasi proses litigasi, komunikasi hukum dengan klien dan instansi negara, serta menumbuhkan pemahaman etika profesi advokat. Pengalaman ini memperkuat karakter, keterampilan komunikasi, dan jaringan profesional mahasiswa sebagai calon sarjana hukum. Pengalaman magang di Kantor Hukum Agus S. Sugianto & Partners bukan hanya memberi pelajaran dari sisi keilmuan, tetapi juga memperkaya kepekaan sosial terhadap isu-isu kemanusiaan. Keterlibatan dalam penanganan kasus strategis dan berdampak luas seperti restitusi Tragedi Kanjuruhan menjadi bekal penting dalam membentuk mahasiswa hukum yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada keadilan.

Aryawan Dwi Wahyu Putra12 menit