#Pengabdian Masyarakat

Hukum

Mahasiswa UMM sosialisasi terkait pentingnya SPP-IRT kepada masyarakat yang memiliki usaha rumah tangga

pada hari Selasa 11 November 2025 Mahasiswa UMM dari Fakultas Hukum melakukan sosialisasi SPP-IRT kepada Masyarakat yang memiliki usaha dibidang pembuatan snack atau oleh oleh di Malang yang dimana dalam konteks olahan rumah tangga, salah satunya kepada Bapak Irfa'i. Bapak Ir’fai salah satu pembuat olahan rumah tangga yang dibuatnya yaitu aneka macam keripik. Dan juga bapak Irfa’I  berkedudukan di Jalan Margobasuki gang 07 Ulil Absor Kota Malang. yang dimana Mahasiswa UMM beranggotakan 5 orang untuk penyuluhan pentingnya pendaftaran SPP-IRT untuk produksi rumah tangga. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat produktif selain salah satu tugas yang diberikan oleh kampus melalui salah satu program pembelajaran  wajib kampus kegiatan ini juga dapat membangun minat warga masyarakat untuk mengetahui bahwa adanya pendaftaran SPP-IRT untuk olahan rumah tangganya.  SPP-IRT sendiri diatur dalam Undang Undang BPOM Nomor 4 Tahun 2024 dan kegunaan SPP-IRT sendiri yaitu untuk memastikan keamanan pangan dari usaha rumahan.

Khabib Fatkhur Rizqy2 menit
Pendidikan

Mahasiswa UMM Sosialisasikan Proses Pendaftaran SPP-IRT untuk Produk Brownis Mooman di Ciputat

Ciputat, Tangerang Selatan — Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatansosialisasi terkait tata cara pendaftaran Sertifikat ProduksiPangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dengan studi kasusproduk Brownis Moomam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 14 November, bertempat di kediaman pemilik usaha, Raja Abdul Hanif yang berlokasi di Jl. Baitisalmah II No. 58 RT 01/RW 07, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kegiatan sosialisasi ini merupakan output dari mata kuliahPendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum I yang bertujuanmemberikan pemahaman kepada pemilik usaha mengenaipentingnya legalitas produk pangan serta langkah-langkahteknis dalam proses pengurusan perizinan. Melalui pemaparanregulasi mulai dari Undang-Undang Perlindungan Konsumenhingga PerBPOM terbaru, mahasiswa menekankan bahwaSPP-IRT merupakan bentuk perlindungan konsumensekaligus peningkatan kredibilitas usaha. Selain mengulas dasar hukum, kelompok Mahasiswa UMM juga menjelaskan kriteria usaha yang dapat mengajukan SPP-IRT, termasuk rumah produksi yang menggunakan peralatanmanual hingga semi otomatis serta menghasilkan produkpangan berisiko rendah hingga sedang. Brownis Moomamdipilih sebagai contoh karena termasuk kategori olahanberbasis tepung yang memenuhi persyaratan tersebut. Mahasiswa kemudian memaparkan alur pendaftaran melaluisistem OSS RBA, mulai dari pembuatan akun, pengajuanperizinan usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha(NIB), hingga proses lanjutan melalui aplikasi SPP-IRT milikBPOM. Penjelasan ini diharapkan membantu pemilik usahamemahami mekanisme pendaftaran secara sistematis dan mandiri. Kelompok Mahasiswa UMM juga mengulas ketentuan label pangan sesuai peraturan BPOM, mulai dari pencantumankomposisi, berat bersih, alamat produsen, nomor izin edar, label halal, hingga informasi nilai gizi. Contoh analisis label Brownis Moomam turut ditampilkan untuk mengidentifikasielemen yang perlu diperbaiki sebelum proses pendaftaranresmi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa UMM berharap dapatmendorong pelaku usaha rumah tangga agar lebihmemperhatikan aspek legalitas dan keamanan pangan. Sosialisasi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi mahasiswauntuk menerapkan materi perkuliahan secara nyata sertamemberikan kontribusi langsung kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan pemilik usahaberjalan interaktif dan mendapatkan apresiasi dari pemilikBrownis Moomam, yang menyatakan siap menindaklanjutiproses perizinan sesuai panduan yang diberikan.

Risman Fayes14 menit
Hukum

MAHASISWA UMM SOSIALISASI TERKAIT SPP-IRT KEPADA PELAKU UMKM

telah dilakukannya sosialisasi terkait pendaftaran SPP-IRT kepada pelaku UMKM yang dimana sangat penting bagi pelaku usaha rumah tangga,dikarenakan SPP IRT merupakan syarat wajib bagi pelaku usaha yang dimana memproduksi usaha dirumahnya dan dipasarkan kepada semua orang baik itu ke toko kecil maupun di rumahnya sendiri,kali ini kami melakukan sosialisasi kepada ibu Nurdjannah yang dimana ibu Nurdjannah memiliki banyak sekali aneka usaha rumah tangga nya. namun ada yang menarik disini ibu nurdjannah membuat keripik tempe yang beraneka rasa ada juga keripik keripik lainnya. SPP-IRT sendiri diatur dalam Peraturan Badan POM RI nomor 22Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.

Achmad Billy Badruzzaman1 menit
Hukum

Implementasi Pembelajaran Praktik Hukum Magang CoE Kelas Asisten Advokat Melalui Kegiatan Sidang Percerain di Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Program Center of Excellence (CoE) Kelas Profesional: Asisten Advokat diinisiasi sebagai salah satu bukti nyata bahwa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) peduli dengan mempersiapkan mahasiswanya dalam membentuk mahasiswa yang memiliki keunggulan bidang hukum. Kelas Profesional: Asisten Advokat dibangun untuk membekali lulusan dengan kemampuan praktik hukum yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa hukum dalam dunia kerja di masa depan. Tidak hanya dibekali dengan teori-teori yang telah didapatkan oleh mahasiswa, dengan adanya program ini, mahasiswa juga diberikan kesempatan secara langsung untuk terjun dan terlibat secara langsung melakukan advokasi hukum dengan didampingi oleh mentor-mentor yang telah berpengalaman dibidangnya. Salah satu kegiatan advokasi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa magang Center of Excellence (CoE) Kelas Profesional: Asisten Advokat dalam rangkaian kegiatan magang adalah turut hadir dan berpartisipasi dalam penyelesaian suatu perkara di ruang lingkup pengadilan bersama dengan mentor kelompok magang masing-masing. Seperti yang dilakukan oleh kelompok magang CoE kelas asisten advokat Batch IV kantor hukum Bambang Utomo, S.H. & Partners, yang turut serta dan terlibat langsung dalam penyelesaian perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kab. Malang. Dalam perkara ini mahasiswa kelompok magang CoE kelas asisten advokat Batch Iv kantor hukum Bambang Utomo, S.H. & Partners yang beranggotakan Fitria Kurniawati, Eka Novitrianing, dan Akbar Rochmawan Usman dengan Bapak Bambang Utomo S.H. selaku mentor/Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kelompok magang CoE serta Bapak Dr. Sholahuddin Al-Fatih, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Magang (DPM) kelompok magang, mendapat kesempatan untuk belajar dan mengamati secara langsung dilapangan bagaimana proses penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Kab. Malang. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut mahasiswa kelompok magang CoE kelas asisten advokat Batch IV kantor hukum Bambang Utomo, S.H. & Partners juga mendapatkan kesempatan untuk terlibat secara langsung dalam penyusunan berkas-berkas/dokumen-dokumen hukum yang dibutuhkan untuk membela kepentingan klien di Pengadilan Agama Kab. Malang dengan didampingi serta dibimbing langsung oleh bapak Bambang Utomo, S.H. selaku mentor magang kelompok kami dalam penyusunan berkas/dokumen tersebut. Selain itu, kelompok magang kami juga diajak oleh bapak Bambang utomo, S.H. selaku mentor magang kami untuk mengikuti serangkaian sidang perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama Kab. Malang dengan nomor perkara 2586/Pdt.G/PA.Kab.Mlg. Selama rangkaian sidang tersebut berlangsung kami sebagai mahasiswa hukum berkesempatan untuk menyaksikan serta mengamati secara langsung berbagai tahapan-tahapan yang dilalui dalam sidang perceraian, mulai dari sidang pertama yaitu pengeckan kelengkapan para pihak yang kemudian dilanjut dengan sidang mediasi yang dilakukan oleh para pihak dan dipimpin oleh hakim mediator sebagai upaya awal untuk mendamaikan para pihak, kemudian dianjut dengan sidang pembacaan gugatan oleh penggugat, hingga pada sidang pembacaan jawaban oleh tergugat, pembuktian serta pembacaan putusan oleh majelis hakim. Dalam rangkaian sidang ini mahasiswa tidak hanya dapat memahami tahapan prosedural dalam suatu persidangan, namun, dalam hal ini mahasiswa juga dapat melihat secara langsung dan memhami secara mendalam bagaimana peran advokat dalam memberikan pelayanan bantuan hukum dalam mendampingi dan membela kepentingan kliennya selama proses persidangan yang dilakukan di ruang lingkup Pengadilan (Litigasi). Dalam hal ini juga mahasiswa dapat melihat dan menilai bagiamana peran hakim dalam berupaya menegakan menegakkan keadilan dengan tetap menjunjung tinggi asas musyawarah dan kekeluargaan, khususnya dalam perkara perceraian yang sarat dengan nilai-nilai emosional dan keagamaan. Secara keseluruhan, kegiatan magang CoE kelas asisten advokat Batch IV di kantor hukum Bambang Utomo, S.H. & Partners ini dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi mahasiswa. Dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam mengimplementasikan teori-teori hukum di lapangan yang tidak diperolehnya melalui pembelajaran di kelas. Pengalaman-pengalaman tersebut dapat menjadi sebuah yang penting bagi mahasiswa dalam mempersiapkan dirinya untuk di kemudian hari terjun langsung kedalam dunia profesi hukum yang sesungguhnya. Dari kegiatan magang ini diharapkan untuk dapat membentuk karakter mahasiswa yang terampil, beretika, profesional dan siap untuk mengahdapi tantangan dunia kerja di bidang hukum di masa depan.

Akbar Rochmawan Usman6 menit
Volunteerism

Mahasiswa UMM Laksanakan Medical Check-Up dan Penyuluhan Diabetes untuk Warga Dewasa dan Lansia di Desa Kaliombo, Kediri

Kediri, Jawa Timur – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Cluster Kediri melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) sekaligus penyuluhan mengenai penyakit diabetes melitus bagi warga Desa Kaliombo RW 05, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada awal bulan Agustus 2025. Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa tersebut bertujuan untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja kolaboratif cluster yang terdiri dari 7 kelompok PMM UMM yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Dengan mengusung semangat “Mahasiswa Hadir, Masyarakat Sehat”, kegiatan ini menyasar secara khusus warga dewasa hingga lansia, yang dianggap paling rentan terhadap penyakit tidak menular, khususnya diabetes. Medical check-up dilaksanakan di Desa Kaliombo tepatnya di rumah Ketua RW 05, Bapak Dimyati, yang juga turut mendukung penuh kegiatan ini sejak awal. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi cek gula darah, tensi darah (tekanan darah), kolesterol, serta pengukuran tinggi dan berat badan. Warga yang hadir diperiksa langsung oleh mahasiswa dan diberikan hasil pemeriksaan disertai penjelasan sederhana dan mudah dipahami. Sebelum pemeriksaan, mahasiswa juga memberikan penyuluhan singkat mengenai diabetes melitus, mulai dari faktor risiko, gejala awal, komplikasi, hingga cara pencegahan melalui pola makan sehat, aktivitas fisik, dan manajemen stres. Agar informasi tidak hanya berhenti di tempat, peserta juga diberikan brosur informatif berisi rangkuman materi tentang diabetes yang bisa dibaca di rumah bersama keluarga. Menariknya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) PMM Cluster Kediri, yaitu Ibu Uun Zulfiana, M.Psi. Dalam kesempatan tersebut, beliau ikut menyaksikan langsung jalannya kegiatan medical check-up dan berdialog bersama warga. Ibu Uun juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan Bapak Dimyati mengenai pelaksanaan dan dampak dari program kerja cluster ini. Dalam perbincangannya, Ibu Uun menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran sosial bagi mahasiswa. “Program PMM ini adalah bagian dari pembentukan karakter mahasiswa agar mampu berkontribusi langsung di tengah masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan preventif. Kami harap kegiatan seperti ini bisa memberikan dampak nyata bagi warga,” ujar beliau. Bapak Dimyati pun mengungkapkan apresiasinya terhadap kehadiran mahasiswa dan dosen pembimbing dari UMM. “Saya mewakili warga RW 05 merasa sangat senang dan terbantu. Banyak warga dewasa dan lansia yang sebelumnya tidak mengetahui kondisi kesehatannya, jadi kegiatan ini sangat bermanfaat. Terima kasih untuk mahasiswa dan Universitas Muhammadiyah Malang atas inisiatifnya,” ujarnya. Salah satu mahasiswa perwakilan cluster, Erik Erlangga, menyampaikan bahwa target utama program ini memang difokuskan pada warga usia dewasa dan lanjut usia karena mereka lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti diabetes, hipertensi, dan kolesterol tinggi. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli pada kondisi tubuh mereka, terutama di usia yang sudah tidak muda lagi,” katanya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari promosi kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), di mana mahasiswa membawa semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendekatan langsung, UMM ingin menunjukkan peran aktif kampus dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat serta memperkenalkan diri sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga peduli terhadap lingkungan sosial. Dengan antusiasme warga yang tinggi, kehadiran dosen pembimbing, serta keterlibatan aktif seluruh anggota cluster, kegiatan ini menjadi salah satu contoh sinergi yang baik antara dunia pendidikan dan masyarakat. Mahasiswa berharap program serupa dapat terus dilanjutkan di masa mendatang dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kediri maupun daerah lainnya.

Daffa Oxa Hernanda5 menit