#Kegiatan Organisasi

Hukum

Selenggarakan Penataran Hukum Pidana, DPD MAHUPIKI Jawa Timur Kawal Transisi KUHP Nasional

Mendobrak stigma “warisan kolonial” dan didorong oleh perkembangan di masyarakat yang masif, pemerintah beserta presiden berhasil mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional (KUHP) melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. KUHP Nasional tersebut telah menjadi program legislasi nasional sejak Tahun 1963, maka tak dapat dipungkiri peraturan tersebut mengalami dinamika yang panjang dan rumit. KUHP Nasional diharapkan dapat berlaku efektif pada tahun 2026, tujuannya adalah agar tercipta ruang untuk sosialisasi dan diskusi kepada apparat penegak hukum serta masyarakat mengingat adanya aturan ini begitu berbeda dari sebelumnya.   Merespon transisi yang masif dalam sistem peradilan pidana tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Jawa Timur bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelenggarakan penataran hukum pidana nasional pada 28 sampai dengan 30 Agustus 2023 di Rayz Hotel UMM. Hadir sebagai pemateri yaitu para pakar hukum pidana Indonesia serta tim perumus KUHP Nasional diantaranya yaitu : Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegiro), Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang), Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia), Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta), Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (Akademisi Universitas Pakuwan Bogor), Dr. Deni Setyo Bagus Yuherawan, S.H., M.S. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Trunujoyo Madura), Dr. M. Sholehuddin, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Pidana Universitas Bhayangkara).   “KUHP yang baru ini akan membawa perubahan yang besar untuk segala aspek kehidupan bermasyarakat. Dengan jangka waktu sampai tahun 2026, mari kita kritisi dan kawal bersama karena dari segi hukum pidana materil sangat banyak yang dapat kita kaji”, ujar Ketua DPD MAHUPIKI Jawa Timur, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum.   Penataran tersebut dihadiri oleh 116 peserta yang terdiri dari akademisi serta unsur penegak hukum diantaranya jaksa, polisi, serta pengacara. Penataran tersebut digagas agar dapat menjadi “wadah” untuk semua unsur di bidang hukum pidana agar dapat berdialog dan mengkritisi bersama aturan yang akan berlaku tersebut sehingga dapat mencapai tujuan hukum yang progresif. (ikn)

Intan Khoirun Nisa4 menit
Pendidikan

TIM PMM 179 UBAH MINYAK JELANTAH MENJADI LILIN AROMA TERAPI BERSAMA IBU PKK

Minyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan, dan dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan dan dapat menimbulkan sejumlah penyakit. Menurut Julianus (2006) bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan Untuk menanggulangi masalah limbah minyak jelantah,Tim PMM 179 melakukan inovasi untuk mengubah minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi yang memiliki banyak manfaat dan nilai jual. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan pada hari Sabtu (12/08) bertempat di Balai Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Bersama Ibu-Ibu PKK. Untuk mengubah limbah minyak jelantah menjadi lilin aroma terapi alat dan bahan yang dibutuhkan sangatlah mudahh diantaranya ; minyak jelantah,stearin,pewarna, dan pewangi essensial. Hal pertama yang dilakukan adalah dengan merendam arang ke dalam minyak jelantah selama 1 hari. Tujuan dari perendaman tersebut yaitu untuk menghilangkan bau amis dan tidak sedap dari minyak bekas penggorengan. Langkah selanjutnya yaitu memanaskan minyak pada panci lalu campurkan stearin yang berfungsi untuk memadatkan minyak dan campurkan juga pewarna untuk memberi kesan estetika dan campurkan pewangi essensial. Aduk sampai merata lalu tuangkan ke dalam wadah dan beri sumbu untuk menyalakan lilin. Gambar Lilin Aromaterapi Dari Minyak Jelantah     Foto Bersama Ibu Ibu PKK Desa WringinanomDari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan edukasi tentang bahaya dari minyak jelantah jika digunakan terus menerus. Serta dapat menjadi inovasi ide bisnis  peningkatan ekonomi rumah tangga dengan menjual lilin aroma terapi dengan berbahan dsasar minyak jelantah.    

Revandy Ahmad Fahrezi879 menit
Pendidikan

Wujudkan Visi MIN 1 Kota Malang Menuju Madrasah Digital, Tim Dosen Polinema Kembangkan Sistem Informasi Pengumuman Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Malang kini bergerak menuju transformasi menuju era digital dengan dukungan yang luar biasa dari para dosen Politeknik Negeri Malang (Polinema). Dalam upaya untuk mempermudah distribusi informasi kepada civitas akademika dan wali murid, para dosen Polinema yang terdiri dari Muhammad Afif Hendrawan, Muhammad Shulhan Khairy, Dika Rizky Yunianto, Septian Enggar Sukmana, Indra Dharma Wijaya, dan Widaningsih ini telah mengembangkan sebuah aplikasi sistem informasi pengumuman madrasah yang inovatif. Aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mendukung visi MIN 1 Kota Malang untuk menjadi madrasah digital terdepan di kawasan tersebut. Kolaborasi antara MIN 1 Kota Malang dan dosen Polinema ini menghasilkan sebuah sistem informasi yang memungkinkan pengelolaan dan distribusi informasi secara lebih efisien dan efektif. Dengan aplikasi ini, pengumuman berbagai informasi penting dapat dengan mudah diakses oleh civitas akademika dan wali murid. Langkah ini sejalan dengan upaya madrasah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memberikan pengalaman terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pendidikan. Pramana Yoga Saputra, salah seorang dosen di Polinema yang juga terlibat dalam pengembangan aplikasi tersebut, menjelaskan bahwa tujuan utama dari proyek ini adalah untuk meningkatkan keterhubungan antara madrasah, siswa, guru, dan orang tua dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi. Ia menyatakan, "Kami percaya bahwa teknologi dapat menjadi alat yang sangat kuat untuk memajukan dunia pendidikan. Dengan aplikasi ini, kami berharap dapat membantu MIN 1 Kota Malang dalam mewujudkan visi mereka untuk menjadi madrasah yang adaptif dan responsif terhadap tuntutan zaman." Dengan semakin canggihnya teknologi, langkah progresif yang diambil oleh MIN 1 Kota Malang bersama dosen Polinema ini memberikan contoh inspiratif bagi lembaga pendidikan lainnya. Transformasi menuju madrasah digital bukan hanya soal mengikuti tren, melainkan juga membuktikan komitmen dalam memberikan pendidikan terbaik dan pengalaman yang menyeluruh bagi seluruh komunitas pendidikan. Dengan adanya aplikasi sistem informasi pengumuman madrasah ini, diharapkan MIN 1 Kota Malang semakin mampu mengoptimalkan proses pembelajaran dan tetap menjadi lembaga yang relevan di era digital.

Muhammad Shulhan Khairy97 menit
Pendidikan

TIM PMM KELOMPOK 179 MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI PENYULUHAN LIMBAH DI SDN 1 WRINGINANOM

Kelompok 179 PMM (Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa) gelombang 6 Universitas Muhammadiyah Malang kegiatan tersebut dilakukan selama 2 hari pada hari Jumat (04/08) dan hari Sabtu (05/08) bertempat pada SDN 1 Wringinanom Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Masalah limbah tidak hanya diakibatkan oleh limbah industri,namun dapat diakibatkan juga oleh kegiatan rumah tangga. Permasalahan limbah merupakan permasalahan fundamental yang tidak bisa diabaikan, Sehingga perlu dilakukan pembekalan sejak dini tentang pentingnya upaya penanggulangan limbah Foto Penyampaian Materi Kepada Siswa Pada hari pertama (04/08) kegiatan PMM dilakukan dengan penyampaian materi kepada siswa SDN 1 Wringinanom Kelas IV tentang limbah, jenis dan cara mengelola limbah dengan prinsip reduce,reuse,recycle. Penyampaian materi tersebut bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi para siswa.  

Revandy Ahmad Fahrezi1049 menit
Saintek

KEMBANGKAN POTENSI SEKTOR WISATA DAN UMKM,KELOMPOK PMM 179 UMM MELAKUKAN DIGITALISASI PEMBUATAN WEBSITE DESA WRINGINANOM PONCOKUSUMO

Salah satu program kerja Kelompok PMM 179 (Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa) Universitas Muhammadiyah Malang yaitu melakukan digitalisasi dengan membuat website profil desa. Sehingga dapat membantu untuk penyampaian informasi bagi warga atau pengunjung yang berkaitan dengan desa akan lebih mudah mengaksesnya. Tampilan Website Pariwisata Desa Karena di Desa Wringianom memiliki potensi yang besar pada sector pariwisata dan UMKM. Dengan adanya pembuatan website profil desa diharapkan dapat  memberikan dampak positif berupa pengembangan pada sector tersebut. Sehingga pengunjung dan wisatawan dapat lebih mudah untuk mengeksplorasi suguhan yang ada di Desa. Tampilan Website UMKM Desa Pada website profil desa terdapat beberapa wisata yang tercantum yang berada di Desa Wringinanom, diantaranya River tubing yaitu kegiatan menyusuri sungai yang berarus arung jeram, namun dengan perbedaan menggunakan ban karet. Selain itu terdapat juga Agrowisata Petik Jeruk dimana para wisatawan tidak hanya memetik buah jeruk, namun juga pengunjung akan diberikan wawasan tentang edukasi pertanian jeruk. Pada website juga berisikan informasi tentang produk UMKM  yang dapat dibawah pulang sebagai oleh-oleh ketika berwisata di Desa Wringinanom. Terdapat beberapa jenis UMKM diantaranya kerajinan tas rajut,juga ada pengolahan eceng gondok menjadi sandal yang mempunyai niai kesenian. Selain itu terdapat produk UMKM berupa camilan dan jajanan seperti yogurt,es pensil,dan jamu.

Revandy Ahmad Fahrezi1022 menit