#Kegiatan Organisasi

Hukum

Peran Laboratorium Hukum FH UMM Dan Isdian Anggraeny, S.H., MKn Dalam International Conference and National Annual Meeting Law Laboratory Association Of Indonesia

Malang (19/01/24) - Keikutsertaan Laboratorium Hukum FH UMM dalam yang diselenggarakan International Conference and National Annual Meeting Law Laboratory Association Of Indonesia  oleh Fakultas Hukum Mulawarman dan Perkumpulan Laboratorium Dan Klinik Hukum (PLKH) pada tahun 2023.  International Conference and National Annual Meeting Law Laboratory Association Of Indonesia merupakan pertemuan tahunan yang dihadiri para profesor, akademisi, dan pakar hukum, baik dari Indonesia maupun internasional. Di mana diadakan dengan tujuan untuk melakukan diskusi dan bertukar pengetahuan tentang berbagai topik hukum, termasuk peran laboratorium hukum dalam bidang hukum serta pembangunan nasional. Laboratorium Hukum FH UMM menjadi salah satu pihak yang turut berperan dalam kegiatan konvensi tersebut.   Konvensi ini dihadiri oleh setidaknya 6 pembicara dan lebih dari 20 profesor, akademisi, dan pakar hukum dari berbagai wilayah. 6 pembicaa tersebut diantaranya adalah, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut R. H. S.H., M.H. selaku Professor of Economic Law, Faculty of Law Sebelas Maret Universitiy, Prof. Rohana Abdul Rahman dari School of Law University Utara Malaysia, Prof. Dr. Juajir Sumardi, S.H., M.H. dari Faculty of Law Hasanuddin University and General Chairperson of AHLI, Fokke J. Fernhout dari Associate Professor Faculty of Law Maastricht University, Dr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H. selaku Dean of Faculty of Law Mulawarman University, dan Tara Prasad Sapkota, LL.M., Ph.D dari Faculty of Law Tribhuvan University Nepal.   Kegiatan ini kembali diadakan tepat pada tanggal 7-10 November 2023 kemarin. Dimana mengusung tema utama yakni ″Strengthening The Role of Legal Laboratories in The Development of National Economic Law Based on Independent Learning on Independent Campuses″. Selain itu pada konvensi kali ini dimuat beberapa kegiatan didalamnya seperti International Conference, Call For Papers, AHLI National Annual Meeting, IKN Tour, hingga Best Paper and Presenter Announcement. Dimana Isdian Anggraeny, S.H., MKn selaku pihak Laboratorium Hukum FH UMM mendapatkan penghargaan atas 1St Best Paper and Presenter di International Conference and National Annual Meeting Law Laboratory Association Of Indonesia.

Elvaretta Zahra YP4 menit
Ekonomi

MAHASISWA FH UMM MELAKUKAN SOSIALISASI DI TOKO SUMBER REJEKI BERUPA RINTISAN ANAK MUDA SEBAGAI PENYOKONG USAHA UNTUK HARMONISASI UMKM YANG BERKEPASTIAN HUKUM MELALUI PENDAFTARAN DAN PERIZINAN UMKM MELALUI SISTEM OSS

Sosialisasi pendaftaran atas perizinan suatu umkm yang dilaksanakan oleh Mahasiswa UMMuntuk memenuhi tugas PLKH 1 yang diselenggarakan oleh Lab FH UMM. Ini merupakan suatuaspek yang penting untuk dilakukan, karena pada dasarnya pendaftaran tersebut perlu terhadapsuatu UMKM untuk memberikan kepastian hukumnya yang terintegrasi dalam satu sistem yang sama. Tentunya suatu kepastian hukum tersebut perlu adanya untuk menghindari dinamikaperkembangan dunia usaha yang semakin mudah dengan pemanfaatan teknologi informasi sepertisaat ini juga memunculkan celah terjadinya pelanggaran dalam penggunaan merek. Perbuatantidak bertanggungjawab seperti pembajakan merek dapat menjadi ancaman serius bagi para pelakuUMKM, Merek yang telah didaftarkan perlindungannya dapat menjadi alat bukti yang autentikbagi pemiliknya, sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama padapokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh pihak lain untuk barang/jasa sejenisnya, dan sebagaidasar untuk mencegah pihak lain memakai merek yang sama keseluruhan atau sama padapokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.. Kemudian perkembangan Indonesiajuga menciptakan suatu sistem yang mudah dilakukan oleh UMKM untuk melakukan pendaftaramsuatu UMKM yang telah berbasis digital melalui sitem yang dinamakan OSSPada tanggal 3 November 2023 telah dilakukannya sebuah langkah berupa investigasi kepadasalah satu UMKM yang terletak di sekitar daerah Jl. Margo Basuki, Embong Anyar, Mulyoagung,Kec. Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada target sasaran objek investigasi yang dilakukankali ini ialah kepada UMKM atas bentuk dan nama yang tidak asing di telinga secara umum berupawarung madura dengan nama Toko Sumber Rejeki, dari UMKM tersebut memiliki kelebihanberupa rapihnya UMKM dalam menyususn produk yang dijual, UMKM tersebut telah memilikisistem pembayaran digital berupa QRIS, dan lengkapnya persediaan kebutuhan pokok dansekunder yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dari hasil investigasi yang kita dapati untukmenanyakan mengenai pendaftaran usahanya mendapatkan suatu data bahwasannya UMKMtersebut belum terdaftar dalam sistem OSS dan belum tahunya bagaimana teknis sistempendaftaran UMKM ke dalam sistem OSS, atas hal tersebut kemudian kita mengambil suatulangkah untuk membuat janji kepada UMKM tersebut pada tanggal 6 November 2023 mengenaisosialisasi dan pendampingan hukum pendaftaran UMKM ke dalam sistem OSS.Tanggal 6 November 2023 telah dilakukan suatu sosialisasi mengenai pendaftaran danpengurusan izin UMKM atas Toko Sumber Rejeki yang dimiliki oleh anak muda yang bernamaAch. Ali Fikri yang berumur 21 Tahun. Pada sosialisasi kali ini kita membahas kepada target atasbeberapa aspek berupa:1. Pengertian UMKM,Pada aspek kali ini kita anggap penting untuk disosialisasikan dikarenakan sebagia suatupemahaman awal kepada target mengenai suatu dasar atas pemahaman UMKM.2. Jenis pendaftaran UMKM, kemudian masuk kepada aspek selanjutnya kita mencoba untukmenjelaskan lebih kerucut kepada jenis-jenis UMKM kepada target sebagai pemahamanmengenai jenis dan bentuk suatu UMKM, yang dimana jenis UMKM yang kitasosialisasilan berupa jenis UMKM atas suatu usaha Mikro dan usaha Makro.3. Keunggulan pendaftaran UMKM, kemudian kita memberikan juga mengenai pemahamankepada target atas keuntungan ketika mendaftarkan usahanya dalam sistem OSS. Dalamaspek ini kita memberikan mengenai keunggulannya berupa: Memberikan sistempenyimpanan data UMKM tersebut yang terintegrasi dalam sistem dan Pendaftaran kedalam sistem OSS yang tidak dikenakan biaya atau gratis.4. Kepastian Hukum UMKM,Dalam aspek ini kita mencoba untuk menjelaskan mengenai legal standing atas pendaftaranUMKM, yang kemudian memberikan kemanfaatan terhadap UMKM tersebut yangmemiliki kepastian hukum apabila didaftarkan dalam sistem.5. Pengertian OSS,Kemudian atas penjabaran diatas kita coba menjelaskan mengenai apa itu OSS yangmerupakan suatu sistem perizinan usaha yang berbasis digital dalam rangka mempermudahkegiatan usaha di dalam negeri.6. Tata cara pendaftaran melalui OSS,Pada tahap ini kita langsung mengarahkan kepada sistem OSS untuk menunjukan danmensosialisasikan mengenai tutorial daftar melalui sistem OSS yang berupa:a) Buka web OSS.GO.IDb) Pilih daftarc) Isi data verifikasid) Isi Passworde) Pendaftaran berhasilf) Login OSSg) Masuk Dasbord OSS7. Syarat dalam pendaftaran dalam sistem OSS,Kemudian tahap selanjutnya kita mensosialisasikan mengenai syarat pendfataran dalamsistem OSS berupa:a) NIKb) No HPc) Alamat Emaild) NPWP Pribadie) Akta dan Pengesahannya (apabila berbentuk badan usaha)Berangkat dari hal ini kemudian target merasa tertarik dan terbantu untuk mendaftarkan UMKMnya ke dalam sistem OSS atas sosialisasi yang dilakukan. 

Fadil Cakra Perdana5 menit
Pendidikan

Mahasiswa UB Upayakan Penekanan Angka Putus Sekolah Melalui Kegiatan Meditasi

Mahasiswa Universitas Brawijaya yang tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PM) menawarkan program berjudul SMART CBE dengan mengaplikasikan metode Consciousness Based Education guna meningkatkan self sense dan minat belajar bagi siswa yang berpotensi putus sekolah. Dengan menggandeng mitra pelaksanaan program SMPN Satu Atap Gunungsari 04 yang terletak di Kota Batu, mereka membuat kegiatan meditasi rutin setiap sebelum dan setelah memulai pembelajaran di kelas.   Tim PKM SMART CBE diketuai oleh I Gede Surya Gangga Kasih dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis angkatan 2021 dengan beranggotakan Atiqah Mufidah Nur Niansah (Akuntansi 2021), Aisyah Ninda Brilianti (Psikologi 2021), Anindya Putri Ardiningrum Paulus (Psikologi 2022), dan Rahmannisa Hafni Lubis (Ilmu Ekonomi 2022) dengan dosen pendamping Radityo Putro Handrito, SE., M.M., Ph.D. Kegiatan dilakukan dengan total sejumlah 6 kali visit pada 9 Agustus sampai 22 September 2023.   Bapak Dwi Lisman Putra, selaku Kepala Sekolah SMPN Satu Atap Gunungsari 04 mengungkapkan, dengan terlaksananya program SMART CBE ini terdapat beberapa dampak dan perubahan yang sudah terlihat dari sisi peningkatan semangat dan minat belajar siswa. Dengan menciptakan website interaktif smartcbe.web.id, tim PKM SMART CBE mengemas konsep Consciousness Based Education dengan proses pembelajaran yang lebih menarik.    Menurut pengungkapan dari Gangga sebagai ketua tim, lebih lanjut, program ini membantu untuk menyongsong generasi emas 2045 dan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai. Dengan menjalankan program secara rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, mengembangkan potensi secara maksimal, dan memberikan dampak dalam pembentukan karakter siswa.

Atiqah Mufidah Nur Niansah3 menit
Hukum

Fakultas Tertua Dinominasikan Pesmaba Terunik, Hadirkan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI

12/09, Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru bagi calon Mahasiswa Fakultas Hukum tahun 2023. Kegiatan tersebut mendapat respon yang antusias serta semangat yang tinggi terhadap Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UMM .   Kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah Pembukaan Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru  yang meriah di lapangan helipet bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan beserta  jajarannya.   Seperti hal nya pada tahun kemarin Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang berkesempatan menetap selama diskusi Pesmaba di Basement Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang.   Setelah Penjabaran Visi dan Misi Fakultas dan pengenalan pejabat struktural , dosen dan staff , pemateri pertama disampaikan oleh Wakil Dekan I Bapak Bayu Dwi Widdy Jatmiko, H., S.H., M.Hum dengan tema Sistem Pelayanan Akademik, MBKM,UMM Pasti (KRS,KSM,KHS, Dosen PA) . Dan dilanjutkan dengan pemateri kedua Wakil Dekan II Ratri Novita Erdianti, SH., M.H dengan tema Sistem Keuangan dan Fasilitas Fakultas. Dalam penyampaian yang telah disampaikan tentu sangat penting untuk Mahasiswa Baru FH UMM mengetahuinya.  Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang juga tidak kalah menghadirkan tokoh hukum pada  Kuliah Perdana Stadium General di hari penutupan oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi,S.H., M.Hum. M. M (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia) yang bertema “Eksistensi Penemuan Hukum dalam Mengisi Kekosongan Hukum di Indonesia” di Lt. 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4. Bahkan, kemeriahan ini bertambah dikarenakan Pesmaba Fakultas Hukum telah mendapatkan penghargaan menjadi Nominasi Fakultas Pesmaba  Terunik Tahun 2023.

Via Amelia3 menit
Pendidikan

PMM UMM Memberikan Edukasi Personal Hyiene dan Ajak Anak Panti Asuhan Membuat Ektrak Rebusan Daun Sirih untuk Pengobatan Scabies.

Kota Malang, Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang melakukan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) Memberikan Edukasi Personal Hygiene dan Pembuatan Ektrak Rebusan Daun Sirih untuk Pengobatan Scabies di Yayasan Panti Asuhan At-Taufiq,  Jl. Sanan No. 125, Desa Purwantoro , Kec. Blimbing , Kota Malang. Para mahasiswa di bawah bimbingan dosen Juwitasari S.Kep., Ns., M.S. itu merupakan kelompok 31 gelombang 5 yang beranggotakan lima orang yakni Jolanda May Shinta D, Rizki Mauludiya, Yudistria Ardanu, Putri Virgita Ayu A, dan Noor Afifah. Panti Asuhan seringkali memiliki masalah yang berkaitan dengan buruknya personal hygiene yang mengakibatkan rentan terjadinya penyakit kulit seperti Scabies. Scabies merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh parasit ditandai dengan gatal yang sangat parah dan ruam pada kulit. Pengobatan scabies selama ini menggunakan obat kimia yang sulit didapatkan dan harga relatif mahal. “Edukasi mengenai kebersihan diri dan lingkungan sangat diperlukan untuk anak-anak panti  untuk meningkatkan kesadaran diri supaya terhindar dari berbagai penyakit seperti penyakit kulit yang sangat umum terjadi saat ini” ujar salah satu pengurus Yayasan Panti Asuhan Melihat permasalahan tersebut, kelompok PMM 31 membuat program kerja berupa Edukasi  Personal Hygiene dan Pembuatan Ektrak Rebusan Daun Sirih untuk Pengobatan Scabies. Harapannya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran penghuni panti asuhan terhadap pentingnya menjaga kebersihan diri demi terhindarnya dari berbagai penyakit seperti Scabies. Daun Sirih merupakan tanaman yang memiliki banyak manfaat salah satunya dapat mengobati gatal-gatal atau scabies. Hal ini dapat menjadi alternatif dalam pengobatan scabies karena harga relatif murah dan mudah didapatkan. Penyuluhan pembuatan ekstrak rebusan daun sirih dilakukan agar tidak terjadi kesalahan saat pengolahan sehingga tidak mengurangi manfaat yang didapatkan. Pelaksanaan program yang pertama yakni Edukasi Personal Hygiene yang dilakukan selama empat hari. Pada hari pertama (04/08/2023) mahasiswa PMM melakukan Penyuluhan Materi Personal Hygiene. Hari kedua (05/08/2023) Penyuluhan Materi Kebersihan Gigi dan Mulut. Hari ketiga (06/08/2023) Penyuluhan Materi kebersihan Alat Kelamin. Hari keempat  (07/08/2023) Penyuluhan Materi kebersihan kulit. Terkait dengan program yang kedua terdapat tiga kegiatan yakni pertama (10/08/2023) Penyuluhan Materi Manfaat Daun Sirih sebagai Alternatif Pengobatan Scabies. Materi yang dipaparkan mengenai kandungan daun sirih dan manfaatnya. Kedua (11/08/2023) melakukan demonstrasi Pembuatan Ekstrak Rebusan Daun Sirih dan mengajarkan mereka tentang cara pemakaiannya. Kemudian pada hari berikutnya (14/08/2023) melakukan penanaman bibit daun sirih bersama. Kegiatan penyampaian materi dilakukan di awal karena ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya personal hygiene dan manfaat Daun Sirih yang belum tentu mereka dapatkan disekolah.  Hasil dari pelaksanaan dua program kerja tersebut ada empat. Pertama, anak-anak mengetahui bagaimana cara menjaga Personal Hygiene dari ujung kaki sampai kepala dengan benar. Kedua, anak memperoleh wawasan baru mengenai manfaat daun sirih dan cara pengolahannya. Ketiga, anak mengetahui cara pemakaian dengan cara mengompres, spray, merendam, dan dibuat mandi. Keempat penanaman bibit daun sirih membantu melestarikan tanaman toga dan menyediakan tanaman obat bagi anak- anak panti asuhan. Diharapkan setelah adanya kegiatan ini anak lebih menjaga kebersihan diri dengan cara yang benar dan diterapkan dikehidupan sehari-hari. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyakit gatal atau scabies yang diakibatkan dari kebersihan diri yang buruk.    

Rizki Mauludiya7 menit