#Kegiatan Organisasi

Hukum

Kunjungan dan Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Batu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan dalam Rangka Evaluasi dan Pemenuhan Persyaratan Akreditasi

Malang, 27 Februari 2025  Berita ini disusun oleh Shellya Dinata Putri Purnama, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, dengan NIM 202210110311542. Saat ini, saya sedang menjalani kegiatan magang mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM), Dr. Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H., serta Dosen Pembimbing Lapang (DPL), Mochamad Ilham Fatahilah, S.H.   Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama jajaran Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu yang bertempat di kantor LBH Rumah Keadilan. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan LBH Rumah Keadilan sebagai lembaga yang menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi, guna menjamin hak atas perlindungan hukum yang adil, merata, dan layak. Selain itu, rapat juga membahas program penyuluhan hukum yang selama ini dijalankan oleh LBH Rumah Keadilan, seperti kegiatan sosialisasi ke berbagai desa mengenai akses layanan hukum serta pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Sebelum melaksanakan kegiatan penyuluhan, LBH Rumah Keadilan terlebih dahulu mengajukan permohonan verifikasi kepada Pemerintah Kota Batu untuk mendapatkan persetujuan atas program yang direncanakan serta tema permasalahan hukum yang akan diangkat dalam kegiatan sosialisasi tersebut.    Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah keadilan juga memiliki beberapa keunggulan antara lain, LBH Rumah Keadilan ini telah terakreditasi B yang sudah disetujui berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR MHH-6.HN.04.03 TAHUN 2024 sebagai Lembaga / Organisasi pemberi bantuan Hukum Terakreditasi periode 2025-2027, melakukan diklat paralegal, kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memberikan bantuan hukum, terutama bagi kelompok rentan. Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, seperti pengantar hukum dan demokrasi, keparalegalan, serta strategi advokasi kebijakan publik, yang disampaikan oleh para ahli di bidangnya. Melalui program ini, LBH Rumah Keadilan tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum peserta, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan praktis untuk mengadvokasi hak-hak masyarakat.    Diharapkan, dengan adanya paralegal dan penyuluh hukum yang terlatih, masyarakat akan semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, mereka juga dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum yang dapat memberikan pendampingan hukum dasar, serta membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat.

Shellya Dinata Putri Purnama, S.H., CPLA.5 menit
Hukum

Sukses Digelar! Pelatihan Paralegal Se-Jawa Timur Dilakukan Secara Online, Dipandu Langsung oleh Ketua LBH Rumah Keadilan Malang

Berita ini ditulis oleh Nur’Aini Regita Irdianisyah Nim 202210110311501 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum pada Universitas Muhammadiyah Malang yang sekarang sedang melangsungkan magang mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum  di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan, dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM) atas nama Dr. Sholahuddin Al Fatih S.H.,M.H dan Dosen Pembimbing Lapang atas nama Mochammad Ilhma Fatahillah.,S.H.   Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan berlokasi di Jalan Semboja No. 7, Lowokwaru, Malang didirikan pada tahun 2014 dengan tujuan menyediakan layanan hukum kepada masyarakat umum, khususnya kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan finansial. Berfokus pada menyediakan bantuan hukum dengan pendekatan yang mengutamakan profesionalisme dan etika.   Dalam kegiatan ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan melakukan pembinaan pelatihan paralegal serentak se Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bermaksud untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan Pelatihan Paralegal secara daring (Online) bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang nantinya akan ditempatkan sebagai paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya masing-masing.   Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional membuka pelatihan paralegal secara virtual pada tanggal 18–20 Februari 2025.  Oleh karena itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengajukan permohonan kepada Bapak Abdul Somad S.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan, untuk berpartisipasi sebagai Narasumber dalam Pelatihan Paralegal Serentak yang diadakan secara online.   Pelatihan paralegal diikuti oleh 289 orang yang melibatkan masyarakat umum, perangkat desa, dan sebagian mahasiswa.  Pelatihan ini sangat penting bagi perangkat desa karena mereka akan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memperkuat kemampuan mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur. Melalui pelatihan ini, perangkat desa diharapkan dapat memahami peran paralegal serta dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi masalah hukum di lingkungannya, sehingga akses ke keadilan semakin mudah dan merata.   Tujuan dari pelatihan paralegal ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan hukum orang awam tentang hukum, terutama bantuan hukum gratis yang tersedia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di daerah mereka.  sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 oleh Menteri Hukum dan HAM tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.  Pembentukan Posbakum di tingkat desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum dan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum, terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau dengan hukum.

Nur’Aini Regita lrdianisyah4 menit
Hukum

LBH Rumah Keadilan Sukses Menjadi Mentor Aktualisasi Paralegal Serentak Se Jawa Timur yang Diikuti Juga Oleh Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Malang

Berita ini ditulis oleh Novanka Etcy Kalistya, NIM 202210110311509 mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum pada Universitas Muhammadiyah Malang yang sekarang sedang melangsungkan magang mandiri yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum di LBH Rumah Keadilan, dibimbing oleh Dosen Pembimbing Magang (DPM) atas nama bapak Sholahuddin Al Fatih SH.,MH dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) atas nama Mochamad Ilham Fatahilah S.H.   Tertanggal 10 Maret 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Keadilan  menjadi mentor pada pelatihan paralegal serentak se Jawa Timur yang dilangsungkan melalui via online (zoom), dihadiri oleh 289 peserta yaitu Paralegal dan mahasiswa magang. Pelatihan ini sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur. Dengan adanya kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak ini diharapkan kepada paralegal agar dapat memberikan layanan bantuan hukum pada warga desa melalui pos bantuan hukum yang diselenggarakan oleh kepala pusat budbakum, adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, advokasi dan mediasi. Adapun potensi posbakum sebanyak 165 akan dinaungi langsung oleh paralegal yang telah mengikuti pelatihan paralegal serentak pada tanggal 18 s.d. 20 Februari 2025 silam oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.   Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur menyatakan bahwa tidak semua masalah bisa dapat terselesaikan dengan metode Restorative Justice. Sehingga dalam hal ini Kantor wilayah Jawa Timur akan memberikan pendampingan bagi paralegal yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya untuk mencari dasar hukum yang relevan dengan masalah yang dihadapi oleh warga yang sedang berkonsultasi atas permasalahan hukumnya, serta meminimalisir orang masuk penjara. Melalui pelatihan serentak, paralegal akan dilanjutkan dengan aktualisasi melalui teori yang sudah didapatkan pada saat pelatihan yang lalu dan para peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti rangkaian pelatihan serentak paralegal se Jawa Timur.   Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini, paralegal diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas dan merata. Kehadiran paralegal yang kompeten dan berdedikasi juga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan kurang mampu di seluruh Jawa Timur. Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur berkomitmen dengan hadirnya program Posbakum dapat terus mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Novanka E. K4 menit
Pendidikan

Teaching Mobility Erasmus Antarkan Dosen FH UMM ke Portugal

Malang (5/11) - UMM dan Erasmus+ telah menjalin kemitraan sejak lama. Kini, di tahun 2024, UMM telah memiliki 17 kampus mitra di Eropa yang tergabung dalam Erasmus+. Salah satu kampus tersebut adalah Universidade do Minho, Portugal. Kampus yang berlokasi di Braga dan Guimares tersebut, secara rutin mengirim dan menerima mahasiswa, staf serta dosen dari dan ke UMM. Pada tahun 2024, giliran Dr. Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH., yang terpilih untuk melaksanakan teaching mobility di UMinho, begitu akronim kampus negeri ternama di Portugal itu. Fatih, begitu Dr. Sholahuddin Al-Fatih biasa disapa, telah mengikuti seleksi sejak tahun 2023 silam. Serangkaian tahapan ia ikuti, mulai dari seleksi dokumen hingga wawancara. Fatih sejatinya tidak lolos, karena hanya menduduki peringkat 2. Namun, takdir Allah yang membawanya ke Portugal. Dimana pada akhirnya di awal tahun 2024, tepatnya di bulan Februari 2024, Fatih menerima LoA dari UMinho sebagai penerima grant Erasmus+ untuk skema teaching mobility. Usut punya usut, peringkat pertama mengundurkan diri karena alasan kesehatan dan keluarga. Selang menunggu beberapa bulan, pada medio Mei 2024, surat pemberitahuan dari UMinho datang. Mereka menawarkan jadwal teaching mobility di tanggal 14-18 Oktober 2024. Tanpa banyak pertimbangan, Fatih mengiyakan. Berangkatlah Fatih seorang diri ke Portugal, yang mana perjalanan panjang itu dimulai sejak tanggal 12 Oktober, 2 hari sebelum agenda teaching mobility dilaksanakan. UMinho dan Portugal adalah kota yang cukup nyaman untuk belajar. Lokasi kampus Braga, sebagai tempat Fakultas Hukum berada, sepanjang Fatih melaksanakan agenda disana, cukup sejuk dengan suhu harian rata-rata 14-15 derajat celcius. Agak mirip dengan suhu di Kota Malang yang dingin. Selama 5 hari di UMinho, pria asal Gresik yang menekuni bidang Hukum Tata Negara tersebut belajar banyak hal. "Thanks a lot berkat IRO UMM dan jejaring mitra nya saya bisa ke Portugal. Melalui seleksi yang cukup ketat, qadarallah wal hamdulillah saya akhirnya ikut program ini. Banyak ilmu ya, Insya Allah saya share di kelas-kelas kepada mahasiswa dan juga kepada sejawat di beberapa forum ilmiah." Pungkas Fatih

Sholahuddin Al-Fatih3 menit
Pendidikan

MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG LAKUKAN PENGOPTIMALAN MEDIA SOSIAL DI DESA PAJARAN, KAB. MADIUN

Pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan pendampingan dan pelayanan mahasiswa untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan aplikasi, desain, teknologi atau perubahan sosial ke arah yang lebih baik.   Seperti halnya yang dilakukan PMM (Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa) Program dari Universitas Muhammadiyah Malang, melaksanakan PMM Desa Pajaran, Kec. Saradan, Kab. Madiun.   PMM ini dipimpin oleh Haikal Hafiz Asigin selaku Ketua Koordinasi dan anggota lainnya berisi Arya Nabila Revina, Ulfa Dea dan Mochammad Vito.   Menurut penjelasan Haikal, PMM ini dilaksanakan selama satu bulan (18 juli-19 Agustus 2024)lalu.   "PMM kali ini mengusung Tema Meningkatkan Potensi, Memperkuat Pendidikan dan Keterampilan Masyarakat Desa Pajaran, Kec. Saradan, Kab. Madiun dengan cakupan program kerja yang berfokus pada publikasi dan pemanfaatan social media," beber Haikal, Selasa(10/9/24).   Lebih jauh Haikal menjelaskan bahwa PMM ini dilakukan di Desa Pajaran, Kabupaten Madiun, dengan highlight program yaitu membersamai PPK untuk sosialisasi umkm, berkolaborasi dengan karang taruna untuk mengoptimalkan social media sebagai sarana publikasi desa, juga memberikan les bimbingan tambahan pada siswa SD untuk fokus pada public speaking.   Hal ini berkaitan pula dengan penyampaian informasi yang berasal dari pemerintah desa kepada warga desa. Penggunaan media yang tepat dapat menunjang terjadinya komunikasi dua arah yang baik.   Berkaitan dengan hal ini, tim PMM akan melaksanakan kegiatan yang yaitu pelatihan optimalisasi penggunaan media sosial dengan tujuan menyampaikan informasi kepada masyarakat.   "Tujuan utama PMM ini adalah memberikan informasi mengenai media sosial yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi kepada warga desa. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar pemerintah desa mampu mengelola media sosial yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi kepada warga secara efektif dan efisien,"tandasnya.   Akhir dari PMM ini Tim  penyerahan cinderamata dan plakat kepada perangkat desa sebagai bentuk apresiasi dan tanda terimakasih.

Arya Nabila Revina3 menit