#Ide Kreatif

Pendidikan

Kegiatan Vertical Garden di SD Negeri 3 Wringinanom oleh Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang

Malang (23/01/2025) - Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh mahasiswa (PMM), merupakan program yang dapat diikuti oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN). Waktu kegiatan untuk PMM lebih singkat dari KKN yaitu hanya Dilakukan selama 1 (satu) bulan. Kelompok 1 Gelombang 1 Periode 2024/2025 dengan dosen pembimbing Nu'man Aunuh, S.H., M.Hum. Dengan jumlah anggota kelompok 5 orang mahasiswa berikut nama-nama anggota, Elvaretta Zahra Y.P, Resti Wijayanti, Firma Fajriana, Revito Alvinata N.R, Deni Afrizal A. Yang seluruh anggota merupakan Mahasiswa dari Fakultas Hukum UMM angkatan 2022, Mengusung Tema "Penanaman Kreativitas Guna Persiapan Diri Dalam Perkembangan Global".  Lokasi Kegiatan bertempat di SD Negeri 3 Wringinanom yang beralamat di Jalan Raya Besuki RT/28.RW/06, Dusun Besuki, Wringinanom, Kec. Poncokusumo, Kabupaten Malang. Mahasiswa PMM Kelompok 1 memberikan materi dan juga praktik mengenai vertical Garden kepada anak-anak kelas 4 dan 5. Vertical Garden merupakan cara menanam tanaman atau sayuran dengan cara digantungkan di dinding, dapat menggunakan botol plastik atau polybag untuk media tanamnya.  Para murid kelas 4 dan 5 melakukan praktik vertical garden dari mulai memotong botol plastik, memasukan tanah ke dalam botol plastik, dan yang terakhir memasukan benih sayuran kedalam botol plastik bekas yang sudah diisi tanah mengikuti arahan dari pemateri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai cara bertanam menggunakan bahan daur ulang sampah contohnya botol plastik dan juga pemanfaatan ruang sempit untuk bertanam. oleh karena itu, Vertical Garden cocok untuk diterapkan di lingkungan sekolah untuk edukasi dan juga estetika.

Elvaretta Zahra YP2 menit
Pendidikan

PMM UMM Kelompok 98 Peningkatan Ekonomi Masyarakat dan Perencanaan Keuangan

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen terus menunjukkan komitmennya dalam mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kepada masyarakat. Salah satu implementasi kegiatan ini bertajuk "Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Manajemen Syariah dan Perencanaan Keuangan Keluarga di Kabupaten Lamongan". Program ini dilaksanakan oleh kelompok 98 pada hari Selasa, 10 Desember 2024.   Kegiatan ini melibatkan empat mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Program Studi Manajemen, yaitu: Mochammad Daffa Maruli Afzal (Koordinator) Rehan Febrianto Yuan Ardana Mochamad Raditya Rakha Kusuma Keempat mahasiswa ini bekerja di bawah bimbingan Ibu Novi Puji Lestari, SE., M.M sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Program ini difokuskan pada masyarakat pesisir Kabupaten Lamongan, yang sebagian besar berprofesi sebagai peternak ikan dan pedagang kecil.   Rangkaian Kegiatan PMM ini dirancang untuk memberikan solusi nyata terhadap berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Beberapa rangkaian kegiatan meliputi:   1. Pelatihan Manajemen Syariah Peserta diberikan pemahaman tentang konsep manajemen syariah dalam pengelolaan usaha dan keuangan. Materi mencakup prinsip-prinsip syariah dalam bisnis, pengelolaan aset, dan pengambilan keputusan berbasis etika Islam.   2. Edukasi Perencanaan Keuangan Keluarga Edukasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran secara efektif. Peserta dilatih membuat perencanaan keuangan sederhana, seperti menyusun anggaran rumah tangga, mencatat arus kas, hingga menyiapkan dana darurat dan investasi.   3. Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui sesi ini, masyarakat diajak untuk memanfaatkan potensi lokal, seperti pengolahan hasil tangkapan ikan, menjadi produk bernilai tambah. Peserta juga mendapatkan pelatihan dalam branding produk, teknik pemasaran, serta strategi penjualan melalui platform online.   4. Praktik dan Pendampingan Intensif Tidak hanya sebatas teori, kegiatan ini juga melibatkan praktik langsung dengan simulasi manajemen usaha dan perencanaan keuangan. Tim PMM juga memberikan pendampingan intensif agar masyarakat dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh secara berkelanjutan.   Dampak yang Diharapkan Kegiatan ini diharapkan dapat:   -Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya manajemen syariah dan perencanaan keuangan keluarga. -Membantu masyarakat pesisir dalam menciptakan peluang usaha berbasis potensi lokal yang lebih kompetitif. -Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan produk kreatif dan strategi pemasaran yang lebih baik.   Pernyataan DPL Ibu Novi Puji Lestari, SE., M.M., menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Melalui program ini, kami berharap masyarakat pesisir Lamongan dapat lebih mandiri secara ekonomi dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal,” ungkapnya.   Kesimpulan PMM ini mencerminkan kontribusi nyata UMM dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Dengan menghubungkan hasil penelitian dan ilmu terapan langsung ke lapangan, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Lamongan.

Daffa Afzal4 menit
Hukum

Dosen FH UMM tentang Pilkada oleh DPRD: Antara Efisiensi dan Kemunduran Demokrasi

Pemilihan kepala daerah di Indonesia kembali menjadi isu hangat yang kembali diperbincangkan, terutama terkait wacana pemilihan oleh DPRD. Sistem ini dinilai lebih efisien dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat yang memakan biaya besar. Namun, efisiensi ini dibayangi kekhawatiran mengenai kemunduran nilai demokrasi. Dari perspektif hukum, konstitusi Indonesia memungkinkan keduanya, asalkan dilakukan secara demokratis. Salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Sholahuddin Al-Fatih, MH. turut memberikan tanggapannya terkait hal itu.   “Undang-Undang Dasar 1945 tidak menentukan secara spesifik apakah kepala daerah harus dipilih langsung atau melalui DPRD. Keduanya diperbolehkan selama dilakukan secara demokratis. Dapat ditekankan bahwa demokrasi tidak hanya berarti pemilihan langsung, tetapi juga dapat diwujudkan melalui representasi oleh DPRD. Salah satu alasan utama yang mendukung sistem pemilihan oleh DPRD adalah efisiensi anggaran,” jelasnya.   Pilkada langsung membutuhkan dana besar untuk mencetak surat suara, mendistribusikan logistik, hingga pelaksanaan kampanye. Di beberapa daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah, seperti di Indonesia Timur, biaya pilkada bahkan menyedot lebih dari setengah pendapatan daerah. Padahal dana itu seharusnya digunakan untuk pembangunan.   “Pilkada langsung di daerah-daerah rawan seperti Papua sering kali menimbulkan konflik antar pendukung yang berujung kekerasan. Bahkan ada laporan tentang hilangnya nyawa akibat perseteruan politik. Maka pemilihan melalui DPRD dapat mengurangi potensi konflik semacam itu karena hanya melibatkan anggota DPRD sebagai pemilih,” katanya.   Meski demikian, menurutnya wacana ini tidak luput dari kritik. Pemilihan melalui DPRD dianggap mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam demokrasi. Sistem ini dikhawatirkan dapat membuka celah untuk praktik politik uang di kalangan DPRD, yang sebelumnya terjadi di tingkat masyarakat. Kekhawatiran ini menjadi salah satu argumen utama bagi kelompok yang menolak sistem tersebut.   “Kita tidak boleh mengabaikan risiko bahwa praktik jual-beli suara bisa terjadi di DPRD. Namun, hal ini hanya berupa praduga dan perlu diuji melalui mekanisme pelaksanaan yang transparan. Pemilihan oleh DPRD bukan berarti demokrasi hilang, melainkan sebuah penyesuaian untuk efisiensi,” tambah Fatih.   Sebagai alternatif, solusi yang Fatih usulkan adalah sistem campuran. Daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi dan indeks kerawanan demokrasi rendah, seperti Jakarta, dapat tetap menyelenggarakan pilkada langsung. Sementara itu, daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, seperti Papua, disarankan untuk menggunakan sistem pemilihan oleh DPRD demi mencegah konflik yang meluas.   “Negara seperti Malaysia dan India sudah menerapkan sistem serupa. Di Malaysia, pemilihan oleh parlemen lokal berhasil karena homogenitas masyarakatnya yang tinggi. Namun, dapat digarisbawahi bahwa sistem tersebut belum tentu cocok sepenuhnya di Indonesia karena karakteristik masyarakat yang berbeda,” kata dosen asal Gresik itu.   Terakhir, Fatih mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD memang menawarkan efisiensi anggaran dan mengurangi konflik di masyarakat. Namun, potensi risiko seperti kemunduran demokrasi dan korupsi tetap menjadi tantangan besar. Dengan regulasi yang tepat dan pendekatan yang fleksibel, sistem ini dapat menjadi solusi untuk beberapa daerah tanpa mengorbankan prinsip demokrasi secara keseluruhan. (vin/wil)

Putri Sth5 menit
Hukum

Apakah Pilkada Ada Dua Putaran? Begini Kata Dosen FH UMM

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia memunculkan diskusi menarik tentang mekanisme dua putaran. Hal itu juga dirasakan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr. Sholahuddin Al-Fatih, SH., MH. Ia menjelaskan bahwa aturan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan spesifik untuk daerah-daerah tertentu seperti Jakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat. Untuk Jakarta, mekanisme dua putaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sedangkan untuk Aceh, Papua, dan Papua Barat, ketentuan ini diatur dalam undang-undang Pilkada sebelumnya.   “Syarat utama putaran kedua adalah jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50% + 1 pada putaran pertama. Selain itu, aturan ini hanya berlaku di daerah dengan status khusus. Daerah lain, seperti Malang atau Surabaya, tidak menerapkan sistem ini karena bukan wilayah khusus,” jelasnya.    Jakarta menjadi salah satu daerah yang konsisten melaksanakan dua putaran jika jumlah calon lebih dari dua, dan tidak ada pasangan calon yang mencapai suara mayoritas mutlak. Hal ini menurutnya, untuk memastikan legitimasi pemimpin di daerah dengan status khusus. “Daerah khusus memiliki bobot tanggung jawab lebih besar, sehingga diperlukan legitimasi lebih kuat dari pemilihnya,” tambahnya.   Empat daerah yang menjalankan sistem dua putaran, yaitu Jakarta, Aceh, Papua, dan Papua Barat, memiliki keistimewaan yang membedakannya dari daerah lain. Status ini didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik dan legitimasi pemerintah daerah. “Jakarta, misalnya, memiliki aturan yang berbeda karena merupakan Daerah Khusus dan pusat pemerintahan. Begitu pula dengan Aceh, Papua, dan Papua Barat yang memiliki status Daerah Istimewa dan atau Otonomi Khusus,” jelasnya.   Sementara itu, daerah lain tidak memerlukan dua putaran karena kepala daerah bisa terpilih dengan suara terbanyak meskipun kurang dari 50%. “Di daerah non-khusus, seperti Malang, tidak ada aturan untuk putaran kedua. Di sana, demokrasi cukup fleksibel karena tidak ada keharusan mencapai suara mayoritas absolut,” tambahnya.   Dengan sistem ini, Pilkada dua putaran diharapkan tidak hanya mencerminkan kehendak rakyat, tetapi juga mampu menjaga prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Menurutnya, Pilkada adalah bagian dari demokrasi yang mengedepankan suara rakyat. Mekanisme dua putaran hanya diterapkan di daerah khusus untuk memastikan legitimasi kuat, sementara di daerah lain, sistem yang lebih sederhana sudah cukup memadai.   Dari sisi pelaksanaan, Pilkada dua putaran memerlukan anggaran lebih besar karena melibatkan pencetakan ulang surat suara, pengadaan logistik baru, dan kampanye tambahan. “Secara teknis, dua putaran ini tergolong biaya tinggi. Namun, pemerintah telah mengantisipasi hal ini dengan menunjuk Pj (Penjabat) untuk menjalankan pemerintahan hingga kepala daerah yang pasti terpilih,” ujarnya.   Ia menambahkan bahwa beban anggaran yang besar juga menjadi tantangan. Anggaran memang menjadi perhatian utama, tetapi ini adalah konsekuensi demokrasi yang menuntut legitimasi tinggi. Pemerintah harus mengalokasikan dana lebih untuk menyukseskan proses tersebut.   Selain anggaran, partisipasi masyarakat juga menjadi sorotan. Pilkada dua putaran, menurutnya, justru bisa menjadi ajang pembelajaran demokrasi yang baik. “Saya rasa masyarakat tidak terlalu terbebani. Sebaliknya, momen ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Bahkan, sektor ekonomi lokal, seperti hotel dan restoran, mendapat keuntungan dari pergerakan warga selama Pilkada,” ungkapnya. (*/wil)

Putri Sth5 menit
Saintek

"Mengatasi Hiperglikemia Secara Alami: Mahasiswa UM Kembangkan Suplemen EFFERVESCENT Berbasis Daun Dandang Gendis"

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) telah berhasil menciptakan inovasi baru dalam bidang kesehatan dengan meluncurkan suplemen bernama GENDISE, yang diformulasikan dari ekstrak daun dandang gendis (Clinacanthus nutans). Inovasi ini bertujuan untuk mengobati hiperglikemia pada pasien diabetes melitus melalui sediaan serbuk effervescent, yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan dalam penggunaannya.   GENDISE dirancang untuk larut dengan cepat dalam air dan memiliki rasa yang menyenangkan, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani terapi. Dengan kemasan sachet yang praktis, produk ini memudahkan konsumen untuk mengonsumsinya di mana saja dan kapan saja. Hal ini sangat penting, mengingat banyak pasien diabetes yang membutuhkan pengobatan rutin untuk menjaga kadar gula darah mereka.   Kandungan ekstrak etanol dari daun dandang gendis telah teruji mengandung berbagai senyawa aktif, seperti flavonoid, saponin, tanin, dan asam palmitat. Senyawa-senyawa ini dikenal memiliki khasiat sebagai antidiabetes dan antioksidan. Penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun dandang gendis dapat membantu menurunkan kadar glukosa darah serta mengurangi peradangan yang sering kali menyertai diabetes.   Inovasi GENDISE ini tidak hanya menawarkan solusi yang efektif tetapi juga aman, karena tidak memberikan efek samping yang signifikan. Dengan harga yang terjangkau, diharapkan produk ini dapat diakses oleh lebih banyak pasien diabetes di Indonesia. Mahasiswa yang terlibat dalam proyek ini, yaitu Meira Nadira Putri, Rima Nurlita, Nadya Mebeline Putri Wiguna, Vania Aghata, Vania Anindya Afifah berharap GENDISE dapat menjadi alternatif pengobatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesehatan secara keseluruhan.   Dengan semakin meningkatnya angka penderita diabetes di Indonesia, kehadiran GENDISE diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kesehatan ini secara lebih efektif. Melalui inovasi ini, mahasiswa UM menunjukkan bahwa penelitian dan pengembangan produk berbasis herbal dapat memberikan solusi nyata bagi tantangan kesehatan masyarakat.

vania anindya9 menit